Berita Sulawesi Utara
Semua info seputaran Sulawesi Utara
Instagram @vidi_alva
Rabu, 22 Februari 2017
Viral!!! Pernikahan beda usia. Pria berumur 28 Tahun dan Nenek 82 Tahun
Kisah Pemuda 28 Tahun yang Jatuh Cinta pada Nenek 82 Tahun
Sofian pemuda berusia 28 tahun memperlihatkan foto pemberkatan nikahnya dengan Martha, nenek yang berusia 82 tahun di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
MINAHASA SELATAN, — Sofian Loho Dandel (28), warga Pulau Mantehage, Minahasa Utara, tak menyangka jodohnya adalah Martha Potu yang telah berusia 82 tahun.
Walau terpaut 54 tahun, cinta mampu menepis jurang perbedaan usia mereka.
Di rumah Martha, Desa Lelema Jaga 4, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan, Senin (20/2/2017), dua orang yang baru saja melangsungkan pemberkatan nikah pada Sabtu (18/2/2017) ini tak segan menunjukkan kemesraan mereka.
Sofian merangkul pundak Martha saat melayani sesi wawancara. Dia kemudian menuturkan awal mula dia menemukan tambatan hatinya.
"Setahun lalu ada telepon masuk ke ponsel saya. Tidak tahu siapa, saya angkat dan kami berkenalan. Mulai dari situ kami terus berkomunikasi," cerita Sofian.
Komunikasi yang intens membuat Sofian yang saat itu bekerja di sebuah bengkel di Kotamobagu merasa menemukan cintanya.
"Saya belum pernah pacaran sebelumnya. Saya merasa jatuh cinta," kata Sofian.
Tak tahan dengan perasaan cintanya, Sofian pun kemudian nekat mendatangi Martha di Lelama, yang jaraknya cukup jauh. Saat pertama bertemu secara fisik dengan Martha, Sofian terkejut.
"Saya tidak tahu kalau Martha sudah setua ini. Namun, kami merasa benar-benar jatuh cinta, dan sepakat melanjutkan hubungan ini," tutur Sofian.
Merasa sudah cocok satu sama lain, kedua insan yang dimabuk cinta ini lalu berencana meresmikan hubungan mereka. Banyak pihak yang menentang rencana itu, terutama keluarga Martha. Namun, tekad mereka sudah bulat, harus menikah.
Sofian pun kemudian menyampaikan rencana pernikahan itu kepada orangtuanya yang ada di Pulau Mantahage.
Pernikahan pun terlaksana belum lama ini dan sempat menjadi viral di media sosial.
Sumber: Facebook
Jumat, 20 Januari 2017
Heboh!!! Gojek Ganteng di Manado. Sudah tau namanya?
Driver Gojek Ganteng di Manado.
Belum lama ini kota Manado heboh dengan driver Gojek Ganteng. Seorang pria yang berfoto mengunakan jaket Gojek ini menjadi viral dan terkenal di kota Manado.
Namanya Roland Manus dilihat dari berbagai media sosial foto Cowok Gojek ganteng ini mendapatkan banyak Like, Komentar dan di Bagikan hingga 1000 kali. Kaum hawa pasti sangat tertarik dengan Gojek Ganteng ini. Bahkan ada yang berkomentar "bisa Go-Massage nga?" Ada banyak juga yang ingin pesan order sama Gojek Ganteng ini tapi tujuannya ke pelaminan, ada juga yang mau order sampai ke gorontalo cuma untuk beli rica(cabe). Banyak hal yang mereka tulis di komentar foto ini yang bisa buat anda tertawa sendiri.
Ada yang mau order Gojek Ganteng kayak gini?
Makanya ayo ke kota Manado (mari jo ke Manado)
Sumber: Instagram Kota Manado
17 Januari 2017
Kabar Gembira Buat Calon GGD II.
Inilah kabar yang sangat di nantikan oleh calon peserta Guru Garis Depan Tahap II dimana Bapak Presiden sudah menyetujui penyaluran 6296 Guru Garis Depan yang akan ditempatkan di daerah 3T diseluruh Indonesia. Berita ini juga sempat ditayangkan selama beberapa jam di stasiun televisi MetroTv pada tanggal 19 Januari 2016.
Para peserta pun mendoakan dan berharap agar secepatnya setelah berita ini beredar agar pelaksanaan pengumuman segera di laksanakan dan segera berangkat mengabdi di tempat tugas sesuai dengan tempat yang dipilih pada saat mendaftar tahun kemarin.
Permintaan para peserta GGD II ini untuk di percepat pengumuman kelulusan ini juga didasari karena ada sebagian peserta yang sudah terlanjut resign dari tempat kerja/sekolah dimana mereka pernah bekerja.
Selamat dan semangat untuk semua Peserta Guru Garis Depan Tahal II.
Info Terbaru!!! Untuk Peserta PPG SM-3T Angkatan IV dan Masyarakat SM-3T Indonesia
Yth. Peserta PPG SM-3T Angkatan IV
Sehubungan dengan masa berakhirnya PPG maka kami akan bantu menyampaikan kpd koordinator Alumni PPG Prajabatan Se-kabupaten/kota di Indonesia terkait data peserta Alumni PPG SM-3T angkatan IV berdasarkan KTP Asalnya.
Adapun untuk mempermudah koordinasi maka terdapat pembagian wilayah. Terdiri dari:
1. Simpul Sumatera.
2. Simpul Jawa
3. Simpul Kalimantan
4. Simpul sulawesi dan Maluku
5. Simpul Bali dan Nusa Tenggara
6. Simpul Papua dan Papua barat.
Silahkan nantinya peserta PPG SM-3T Angkatan IV baik yg sdh _lulus_ maupun _belum lulus_ dapat melaporkan diri kpd koordinator PPG Prajabatan di masing-Masing kabupaten/kota anda.
Di dalam *lampiran File* yg akan kami bagikan nanti sudah terdapat Nama dan kontak person dari setiap koordinator kabupaten/kota. Silahkan nanti bisa lgsg berkomunikasi.
Adapun bilamana jika masih ditemui ada beberapa kabupaten/kota belum ada koordinatornya. Maka tak perlu kuatir, Nanti mam akan bantu pembentukannya.
Di setiap kabupaten/kota pada umumnya memiliki media komunikasi (semisal WA Grup, Facebook grup, dll) yg terdiri dari seluruh Alumni Angkatan PPG Prajabatan (PPG SM-3T, PPGT, PPG Basic Science, PPG SMK Kolaboratif, PPG PGSD Berasrama)
Demikian pengantar informasi awal ini atas perhatiannya di sampaikan terimakasih.
#MSI
Mohon kerjasamanya, Adik-adik PPG SM-3T AK.IV akan berakhir dan kembali ke kabupaten/kota domisilinya masing-masing. Jadi Tolong agar rekan-rekan Koordinator Alumni PPG SM-3T Kab/Kota wilayah Provinsi Sulawesi Utara mengisi nama dan Nomor Kontak HP agar adik-adik kita ini dapat cepat bergabung dengan Group² Kab/kota yang sudah dibentuk sebelumnya. Adapaun daftar Kab/Kota asal domisili adik-adik PPG Sm-3t Ak. IV wilayah Sulawesi Utara sbb : Sbntar
akan mam publish
Nb. Anfike Mentu Tolong masukkan digroup ini Almuni angkatan IV agar bisa brgabung bersma .
untuk para koordinator tiap Kab/Kota akan mam posting kembali ketika mam selesai merangkumkan data sore ini.
Postingan Carmy Conny Manansang
Di Group FB Alumni PPG Provinsi Sulawesi Utara
Jumat, 20 Januari 2017
Sehubungan dengan masa berakhirnya PPG maka kami akan bantu menyampaikan kpd koordinator Alumni PPG Prajabatan Se-kabupaten/kota di Indonesia terkait data peserta Alumni PPG SM-3T angkatan IV berdasarkan KTP Asalnya.
Adapun untuk mempermudah koordinasi maka terdapat pembagian wilayah. Terdiri dari:
1. Simpul Sumatera.
2. Simpul Jawa
3. Simpul Kalimantan
4. Simpul sulawesi dan Maluku
5. Simpul Bali dan Nusa Tenggara
6. Simpul Papua dan Papua barat.
Silahkan nantinya peserta PPG SM-3T Angkatan IV baik yg sdh _lulus_ maupun _belum lulus_ dapat melaporkan diri kpd koordinator PPG Prajabatan di masing-Masing kabupaten/kota anda.
Di dalam *lampiran File* yg akan kami bagikan nanti sudah terdapat Nama dan kontak person dari setiap koordinator kabupaten/kota. Silahkan nanti bisa lgsg berkomunikasi.
Adapun bilamana jika masih ditemui ada beberapa kabupaten/kota belum ada koordinatornya. Maka tak perlu kuatir, Nanti mam akan bantu pembentukannya.
Di setiap kabupaten/kota pada umumnya memiliki media komunikasi (semisal WA Grup, Facebook grup, dll) yg terdiri dari seluruh Alumni Angkatan PPG Prajabatan (PPG SM-3T, PPGT, PPG Basic Science, PPG SMK Kolaboratif, PPG PGSD Berasrama)
Demikian pengantar informasi awal ini atas perhatiannya di sampaikan terimakasih.
#MSI
Mohon kerjasamanya, Adik-adik PPG SM-3T AK.IV akan berakhir dan kembali ke kabupaten/kota domisilinya masing-masing. Jadi Tolong agar rekan-rekan Koordinator Alumni PPG SM-3T Kab/Kota wilayah Provinsi Sulawesi Utara mengisi nama dan Nomor Kontak HP agar adik-adik kita ini dapat cepat bergabung dengan Group² Kab/kota yang sudah dibentuk sebelumnya. Adapaun daftar Kab/Kota asal domisili adik-adik PPG Sm-3t Ak. IV wilayah Sulawesi Utara sbb : Sbntar
akan mam publish
Nb. Anfike Mentu Tolong masukkan digroup ini Almuni angkatan IV agar bisa brgabung bersma .
untuk para koordinator tiap Kab/Kota akan mam posting kembali ketika mam selesai merangkumkan data sore ini.
Postingan Carmy Conny Manansang
Di Group FB Alumni PPG Provinsi Sulawesi Utara
Jumat, 20 Januari 2017
Senin, 26 September 2016
Marwan dan Mawar. Cerita Perjuangan Guru Garis Depan II
Sebut saja dia Mawar
#Inspirasi dari Bung Munawar Beureueh, Zul Ikram Gharos Jr, Dkk.
Kita di pantai kemarin, membincang dia Mawar yang telah berbahagia bersama suami dan anaknya.
Dia yang kumohonkan kepada Tuhan, semoga ada lagi satu fase kehidupan di mana tak ada laki-laki lain yang bisa mengalahkanku merebut hatinya, seperti suaminya kini.
Sebut saja dia Mawar. Wanginya berganti duri. Durinya semakin menajam menyebar di antara pasir putih yang pernah kita singgahi berpijak berjanji.
Semakin kuhapus bayangnya pada semburat senja, bertambah menampak jelas pusaran senyumnya dari segala arah.
Keanehan dari Mawar, yang seolah kubenci, padahal mendalam masih kurindu
...Mawar yang kala itu menyerah pada keputusan keluarganya, ternyata masih menjadi alasan diriku berjalan sampai saat ini
Tanpa disadari, setelah kudaftari runtut isian hidup, Mawar masih menjadi password loginku melewati serangkaian seleksi alam dan kompetisi sabar berkesepenuhatian
Mawar juga beredar di lembaran rumit TIU, TWK dan TKP yang kutelan siang dan malam. Dari pilihan jawaban yang ada, kecenderungan pilihan paling benar berdasar ada tidaknya kedipan khas mata Mawar
Mawar pada akhirnya membantuku mengungkap formasi dan simulasi pemilihan jalan hidup untuk menentukan hati selain hatinya
Sebut saja dia Mawar. Dia telah menguap, tak mungkin memadat kudekap kembali.
Malam 15 September 2016 nanti, kumohon Mawar bisa hadir walau dalam mimpi; hadir individu, tak melibatkan suami dan anaknya
#SisiBeda.
Sumber: Facebook Akhiruddin Haer
Marwan dan Mawar Jadi TRENDING TOPIC mengalahkan Mukidi!!! Ini dia kelanjutan ceritanya...
Marwan ikut CASN 2016.
Hari ini dan beberapa hari ke depan, mata ini susah berpejam normal sebagaimana yang dipersyaratkan ilmu kesehatan
Itu saya, apalagi Marwan. Perjuangan bukti cintanya dipertaruhkan, harus segera menyandang label CASN 2016 seperti yang diimpikan orang tua Mawar.
Mata Marwan memerah, semangatnya berapi-api, detak jantung menempuh irama tak normal. Janjinya meyakinkan Mawar untuk bertahan menunggu, sebagian besar penentunya didasarkan pada berhasil tidaknya dia melulusi tes CASN ini
Jangan pertanyakan perjuangan Marwan mempersiapkan diri menghadapi tes. Mulai lembar sampul, daftar isi, materi TIU, TWK, TKP sampai bagian daftar pustaka pun dari buku simulasi CAT CASN 2016 berlogo garuda dilahapnya tak bersisa. Simulasi online, offline, mengikuti pembimbingan intensif, berikut tanya jawab sesama pendaftar tak luput dari rutinitasnya. Jampi-jampi dari leluhur sekeluarga di kampung didalaminya dengan arif penuh takzim filosofis. Doa kepada Tuhan siang malam secara beruntun berderet dia munajatkan, malah malaikat sempat seolah tak memprediksi peningkatan kadar religiusitas Marwan akhir-akhir ini.
...Waktu penyiapan berlalu dan hari ini dia menjalani tesnya. Terputus komunikasi saya dengannya sejak tadi malam, mungkin karena sementara menenangkan diri mengendapkan apa yang telah dia pelajari selama ini. Atau barangkali Marwan tiba-tiba beralih fokus, tekun menganalisis siapa sosok laki-laki pemilik sepasang sepatu yang letaknya berdampingan dengan sepatu Mawar yang dipasang sebagai foto profilnya?
Bersambung...
Sumber: Facebook Akhiruddin Haer
Senin, 12 September 2016
Info Lengkap. Pelaksanaan CASN GGD II 2016
BUDAYAKAN MEMBACA SEBELUM BERTANYA.
PENGUMUMAN
NOMOR : 30749/A3/KP/2016
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN)
GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2016
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor 30671/A3/KP/2016 tentang RencanaPenjadwalan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD)Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016.
Bersama ini kami sampaikan hal-hal terkaitseleksi kompetensi dasar (SKD).
1. Nama-Nama Peserta, Lokasi dan Waktu Pelaksanaan SKD
a. Seleksi Kompetensi Dasar bagi Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan Tahun 2016akan dilaksanakan mulai tanggal 15 September 2016 di Tempat Uji Kompetensi (TUK)yang telah ditentukan.
b. Berdasarkan wilayah tes yang telah dipilih, nama-nama peserta, tempat dan waktu/sesi
pelaksanaan SKD ditetapkan sebagaimana Lampiran.
c. Dikarenakan alasan operasional, sebagian peserta SKD dari TUK LPMP Makassar (JalanAP. Pettarani Makassar) dipindahkan lokasi ke TUK SMK Negeri 1 Pallangga Lab-1(Jalan Baso Dg Ngawing No. 127 Kel. Mangalli Kec. Pallangga Kab. Gowa).
d. Peserta dapat mengikuti SKD hanya di tempat dan waktu/sesi yang telah ditetapkan
tersebut.
2. Pengaturan Waktu/Sesi
a. Setiap kelompok peserta diberikan satu sesi untuk mengikuti SKD selama 120 menit.
b. Setiap sesi dibagi menjadi 2 proses berurutan sebagai berikut:
30 menit : pra-tes dan latihan
90 menit : pelaksanaan SKD (pengerjaan soal)
c. Verifikasi data dimulai 30 menit sebelum sesi SKD.
SESI UJIAN KAMIS DAN SABTU – MINGGU
Waktu Keterangan Sesi
07:00 – 07:30 Verifikasi
07:30 – 08:00 Pra-Tes dan Latihan Sesi I
08:00 – 09:30 Tes
09:30 – 10:00 Verifikasi
10:00 – 10:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi II
10:30 – 12:00 Tes
12:00 – 12:30 REHAT
12:30 – 13:00 Verifikasi
13:00 – 13:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi III
13:30 – 15:00 Tes
15:00 – 15:30 Verifikasi
15:30 – 16:00 Pra-Tes dan Latihan Sesi IV
16:00 – 17:30 Tes
SESI UJIAN JUMAT
Waktu Keterangan Sesi
07:30 – 08:00 Verifikasi
08:00 – 08:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi I
08:30 – 10:00 Tes
10:00 – 13.30 REHAT
13:30 – 14:00 Verifikasi
14:00 – 14:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi II
14:30 – 15:00 Tes
3. Tata Tertib Peserta
a. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar
hadir dan terdaftar pada waktu dan Tempat Uji Kompetensi yang telah ditentukan;
b. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) dan
KTP/NIK kepada Pegawas Ujian;
c. Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tesdan latihan;
d. Peserta yang datang pada saat/sesudah pra-tes berlangsung tidak diperkenankan mengikuti
SKD. Peserta wajib memastikan kehadirannya di lokasi tes pada saat proses verifikasi data
berlangsung;
e. Peserta wajib menandatangani daftar hadir;
f. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia;
g. Peserta wajib meletakkan KTPS dan KTP/NIK di atas meja;
h. Peserta dilarang:
keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD;
membuat catatan-catatan di meja, atau bekerja sama dengan peserta yang lain, atau
tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kecurangan/mengarahkepada kecurangan;
mengaktifkan telepon selular selama proses pelaksanaan ujian;
menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya;
mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung.
i. Peserta yang melanggar tata tertib dapat dijatuhi sanksi oleh Panitia. Sanksi yang diberikandapat berupa teguran lisan sampai dengan pembatalan yang sebagai peserta SKD.
4. Tata Cara Ujian Online
a. Login pada sistem tes online sesuai dengan nomor peserta pada KTPS.
b. Latihan menggunakan sistem tes online dilaksanakan selama ± 5-10 menit dengan soal
ujicoba atau soal latihan.
c. Mengikuti tes yang sesungguhnya dengan mengakses soal yang disediakan.
d. Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tes akan tampil di layar komputer
dan menghitung mundur saat soal tes mulai diakses. Butir soal akan muncul di layar
komputer satu per satu.
e. Menjawab soal tes dapat dilakukan dengan 2 cara. memilih jawaban benar menggunakan
mouse atau memilih jawaban benar dengan menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau
D atau E).
f. Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan caramengganti pilihan dengan jawaban yang dianggap benar. Jawaban Anda otomatis akandiganti dengan pilihan jawaban yang terakhir. Mengganti jawaban beberapa kali dapatdilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.
g. Untuk memudahkan peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban, soal-soal yang belum
dijawab ditandai dengan warna merah pada sisi kanan layar. Indikator Soal Ujian tersebutakan otomatis berubah menjadi warna hijau setelah peserta menjawab soal.
h. Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir (hitungan mundur
menjadi angka 0).
5. Ketentuan Lain
a. Apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sesi (misalnya karena aliran listrik padam),
maka Unit Kerja TUK akan menjadwal ulang sesi yang gagal dilaksanakan dengan tidak
menggeser jadwal sesi lain yang telah ditetapkan;
b. Untuk sesi yang sedang berjalan dan mengalami kegagalan maka sesi tersebut akan
diteruskan kembali setelah sistem aplikasi berjalan normal dan sesi berikutnya akan
dijadwal ulang. Jawaban peserta akan tersimpan dalam sistem, dan peserta dapat
melanjutkan mengerjakan soal-soal tes yang belum dijawab;
c. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan SKD akan diumumkan pada alamat webhttp://casn.kemdikbud.go.id;
d. Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta. Pengaduan akan ditanggapi
hanya jika disampaikan melalui helpdesk.casn@kemdikbud.go.id dan penyampaiannyamengikuti tata cara yang telah ditentukan.
Demikian kami sampaikan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
cc. Akhiruddin Haer Charmi Conny Manansang-Maniku Andi Iffa Huzaefa Marwah ALfajr Malik GuGi Akbar Pgsd Daus Arsyad Ngerang Erni Manguluang Fitriani Maya Nur Meria Syam Utamy Wahid Echa Muanjha Yosef Tupen Laba Adri Hamjan Muhammad Risman Nur Aksar Kahar Edhy Sudrajat Irzan Jaya
Sumber: Simpul 9 di Facebook
PENGUMUMAN
NOMOR : 30749/A3/KP/2016
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN)
GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2016
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor 30671/A3/KP/2016 tentang RencanaPenjadwalan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD)Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016.
Bersama ini kami sampaikan hal-hal terkaitseleksi kompetensi dasar (SKD).
1. Nama-Nama Peserta, Lokasi dan Waktu Pelaksanaan SKD
a. Seleksi Kompetensi Dasar bagi Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan Tahun 2016akan dilaksanakan mulai tanggal 15 September 2016 di Tempat Uji Kompetensi (TUK)yang telah ditentukan.
b. Berdasarkan wilayah tes yang telah dipilih, nama-nama peserta, tempat dan waktu/sesi
pelaksanaan SKD ditetapkan sebagaimana Lampiran.
c. Dikarenakan alasan operasional, sebagian peserta SKD dari TUK LPMP Makassar (JalanAP. Pettarani Makassar) dipindahkan lokasi ke TUK SMK Negeri 1 Pallangga Lab-1(Jalan Baso Dg Ngawing No. 127 Kel. Mangalli Kec. Pallangga Kab. Gowa).
d. Peserta dapat mengikuti SKD hanya di tempat dan waktu/sesi yang telah ditetapkan
tersebut.
2. Pengaturan Waktu/Sesi
a. Setiap kelompok peserta diberikan satu sesi untuk mengikuti SKD selama 120 menit.
b. Setiap sesi dibagi menjadi 2 proses berurutan sebagai berikut:
30 menit : pra-tes dan latihan
90 menit : pelaksanaan SKD (pengerjaan soal)
c. Verifikasi data dimulai 30 menit sebelum sesi SKD.
SESI UJIAN KAMIS DAN SABTU – MINGGU
Waktu Keterangan Sesi
07:00 – 07:30 Verifikasi
07:30 – 08:00 Pra-Tes dan Latihan Sesi I
08:00 – 09:30 Tes
09:30 – 10:00 Verifikasi
10:00 – 10:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi II
10:30 – 12:00 Tes
12:00 – 12:30 REHAT
12:30 – 13:00 Verifikasi
13:00 – 13:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi III
13:30 – 15:00 Tes
15:00 – 15:30 Verifikasi
15:30 – 16:00 Pra-Tes dan Latihan Sesi IV
16:00 – 17:30 Tes
SESI UJIAN JUMAT
Waktu Keterangan Sesi
07:30 – 08:00 Verifikasi
08:00 – 08:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi I
08:30 – 10:00 Tes
10:00 – 13.30 REHAT
13:30 – 14:00 Verifikasi
14:00 – 14:30 Pra-Tes dan Latihan Sesi II
14:30 – 15:00 Tes
3. Tata Tertib Peserta
a. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar
hadir dan terdaftar pada waktu dan Tempat Uji Kompetensi yang telah ditentukan;
b. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) dan
KTP/NIK kepada Pegawas Ujian;
c. Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tesdan latihan;
d. Peserta yang datang pada saat/sesudah pra-tes berlangsung tidak diperkenankan mengikuti
SKD. Peserta wajib memastikan kehadirannya di lokasi tes pada saat proses verifikasi data
berlangsung;
e. Peserta wajib menandatangani daftar hadir;
f. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia;
g. Peserta wajib meletakkan KTPS dan KTP/NIK di atas meja;
h. Peserta dilarang:
keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD;
membuat catatan-catatan di meja, atau bekerja sama dengan peserta yang lain, atau
tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kecurangan/mengarahkepada kecurangan;
mengaktifkan telepon selular selama proses pelaksanaan ujian;
menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya;
mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung.
i. Peserta yang melanggar tata tertib dapat dijatuhi sanksi oleh Panitia. Sanksi yang diberikandapat berupa teguran lisan sampai dengan pembatalan yang sebagai peserta SKD.
4. Tata Cara Ujian Online
a. Login pada sistem tes online sesuai dengan nomor peserta pada KTPS.
b. Latihan menggunakan sistem tes online dilaksanakan selama ± 5-10 menit dengan soal
ujicoba atau soal latihan.
c. Mengikuti tes yang sesungguhnya dengan mengakses soal yang disediakan.
d. Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tes akan tampil di layar komputer
dan menghitung mundur saat soal tes mulai diakses. Butir soal akan muncul di layar
komputer satu per satu.
e. Menjawab soal tes dapat dilakukan dengan 2 cara. memilih jawaban benar menggunakan
mouse atau memilih jawaban benar dengan menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau
D atau E).
f. Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan caramengganti pilihan dengan jawaban yang dianggap benar. Jawaban Anda otomatis akandiganti dengan pilihan jawaban yang terakhir. Mengganti jawaban beberapa kali dapatdilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.
g. Untuk memudahkan peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban, soal-soal yang belum
dijawab ditandai dengan warna merah pada sisi kanan layar. Indikator Soal Ujian tersebutakan otomatis berubah menjadi warna hijau setelah peserta menjawab soal.
h. Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir (hitungan mundur
menjadi angka 0).
5. Ketentuan Lain
a. Apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sesi (misalnya karena aliran listrik padam),
maka Unit Kerja TUK akan menjadwal ulang sesi yang gagal dilaksanakan dengan tidak
menggeser jadwal sesi lain yang telah ditetapkan;
b. Untuk sesi yang sedang berjalan dan mengalami kegagalan maka sesi tersebut akan
diteruskan kembali setelah sistem aplikasi berjalan normal dan sesi berikutnya akan
dijadwal ulang. Jawaban peserta akan tersimpan dalam sistem, dan peserta dapat
melanjutkan mengerjakan soal-soal tes yang belum dijawab;
c. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan SKD akan diumumkan pada alamat webhttp://casn.kemdikbud.go.id;
d. Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta. Pengaduan akan ditanggapi
hanya jika disampaikan melalui helpdesk.casn@kemdikbud.go.id dan penyampaiannyamengikuti tata cara yang telah ditentukan.
Demikian kami sampaikan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
cc. Akhiruddin Haer Charmi Conny Manansang-Maniku Andi Iffa Huzaefa Marwah ALfajr Malik GuGi Akbar Pgsd Daus Arsyad Ngerang Erni Manguluang Fitriani Maya Nur Meria Syam Utamy Wahid Echa Muanjha Yosef Tupen Laba Adri Hamjan Muhammad Risman Nur Aksar Kahar Edhy Sudrajat Irzan Jaya
Sumber: Simpul 9 di Facebook
Langganan:
Postingan (Atom)